Berikut alur Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai
- Alumni terlebih dahulu membayar administrasi Legalisir Ijazah/Transkrip Nilai Rp. 2.ooo,oo per lembar di Bank Jateng Syariah KL Kampus satu UIN Walisongo Semarang (Jalan Walisongo No 3-5 Semarang).
- Alumni datang ke Kantor Fakultas Sains dan Teknologi (Kampus 2) pada bagaian Adminidtrasi untuk legalisir Ijazah/Transkrip Nilai, menyerahkan FC Ijazah/Transkrip Nilai yang akan dilegalisir, disertakan Ijazah/Transkrip Nilai ASLI dan slip pembayaran dari Bank.
- Tunggu Proses Legalisir.
- Selesai.