Home / Legalisir Ijazah

Legalisir Ijazah

Berikut alur Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai

  1. Alumni terlebih dahulu membayar administrasi Legalisir Ijazah/Transkrip Nilai Rp. 2.ooo,oo per lembar di Bank Jateng Syariah KL Kampus satu UIN Walisongo Semarang (Jalan Walisongo No 3-5 Semarang).
  2. Alumni datang ke Kantor Fakultas Sains dan Teknologi (Kampus 2) pada bagaian Adminidtrasi untuk legalisir Ijazah/Transkrip Nilai, menyerahkan FC Ijazah/Transkrip Nilai yang akan dilegalisir, disertakan Ijazah/Transkrip Nilai ASLI dan slip pembayaran dari Bank.
  3. Tunggu Proses Legalisir.
  4. Selesai.